MERKANTILISME
Merkantilisme adalah suatu
aliran/filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad
ke 16 sampai abad ke 18 di Eropa Barat.
Merkantilis sendiri dapat
dibedakan antara kelompok bullionist dan merkantilist murni.
Kelompok bullionist berkembang sebagai awal perkembangan kelompok merkantilist
murni, Ide dasarnya sebenarnya sama, yaitu berusaha mencapai kemakmuran
negara, yang membedakan adalah usaha untuk mencapai kemakmuran tersebut
Kelompok Bullionist, yang
dipelopori oleh Gerald Malynes, mengaitkan kemakmuran negara dengan banyaknya
logam mulia, semakin besar stok logam mulia di dalam negeri mencerminkan
kemakmuran, kekuasaan dan kemegahan.
Sedangkan golongan
merkantilis murni, hal yang paling menonjol adalah aspek suku bunga. Suku
bunga yang rendah akan menguntungkan pencari kredit, dan ini diperlukan untuk
mendorong kegiatan ekonomi. Pendukung utama keompok merkantilis murni adalah Thomas Mun di Inggris dan Colbert di
Perancis.
KAPITALISME
Kapitalisme
adalah Sistem dan faham ekonomi (perekonomian) yang modalnya (penanaman
modalnya, kegiatan industrinya) bersumber pada modal pribadi atau modal-modal
perusahaan swasta dengan ciri persaingan dalam pasaran bebas.
Adapun
pengertian Kapitalis menurut G.G. Wells;
“Kapitalisme
adalah Suatu yang tidak dapat didefinisikan, tapi pada umumnya kita menyebut
sebagai sistem kapitalis, sesuatu yang kompleks kebiasaan tradisional, energi
perolehan yang tak terkendalikan dan kesempatan jahat serta pemborosan hidup”
KOMUNISME
Komunisme
adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya.
Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana
mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh.Istilah
komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi
yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal
dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut “Marxisme-Leninisme”.
SOSIALISME
Sosialisme
(sosialism) secara etimologi berasal dari bahasa Perancis sosial yang berarti
kemasyarakatan. Istilah sosialisme pertama kali muncul di Perancis sekitar
1830. Umumnya sebutan itu dikenakan bagi aliran yang masing-masing hendak
mewujutkan masyarakat yang berdasarkan hak milik bersama terhadap alat-alat
produksi, dengan maksud agar produksi tidak lagi diselenggarakan oleh
orang-orang atau lembaga perorangan atau swasta yang hanya memperoleh laba
tetapi semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat.
FASISME
Fasisme
adalah sebuah gerakan politik penindasan, Nama fasisme diambil
daribahasa Italia, fascio, yang berarti “kelompok politik”. Sedangkan
dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat
tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini, tengahnya membentuk dan pada
zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat
tinggi. Fascis ini merupakan simboldaripada kekuasaan
pejabat pemerintah. Fascis ini melangbangkan otoritas sebuah
kaum/golongan.
DEMOKRASI EKONOMI
Demokrasi
ekonomi merupakan konsep yang digagas oleh para pendiri negara Indonesia (founding
fathers) untuk menemukan sebuah bentuk perekonomian yang tepat dan sesuai
dengan karakter bangsa Indonesia. Penerapan dari konsep ini masih terus dicari
dan dikembangkan bentuknya hingga saat ini, karena tidak mudah membentuk suatu
sistem perekonomian yang khas Indonesia namun tetap sesuai dengan perkembangan
jaman. Menurut Sritua Arief, Juoro menilai bahwa demokrasi ekonomi mengandung
konsekuensi moral, tetapi secara khusus disoroti sebagai bentuk perpaduan
antara politik, ekonomi, dan moral kultural. Sistem politik, ekonomi, dan moral
kultural bekerja secara dinamis, seimbang, dan tidak saling mensubordinasikan
sehingga masing-masing berinteraksi secara baik. Dalam rangka
mewujudkan demokrasi ekonomi tersebut, saat ini, DPR RI sedang membahas
Rancangan Undang-Undang tentang Demokrasi Ekonomi. RUU ini bertujuan untuk
menyelenggarakan Perekonomian Nasional sebagai usaha bersama dengan
mengutamakan kepentingan rakyat banyak untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.