Sebelum kita membahas itu.,
apa kalian tau pengertian dr globalisasi ?., Globalisasi adalah
proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia,
produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi dan
telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet, merupakan faktor
utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan
(interdependensi) aktivitas ekonomi dll.
Seperti yang kita ketahui, bahwa perkembangan koperasi di
indonesia sangat minim perhatian dari pemerintah sendiri. Bisa dilihat dari
banyaknya koperasi di Indonesia yang mengeluh dalam permasalahan umumnya yaitu
kurangnya sumber modal dan fasilitas pemasaran. Serta kebijakan- kebijakan yang
membuat koperasi yang kurang produktif tentunya merasa keberatan. Sehingga,
menurut saya koperasi saat ini belum siap untuk menghadapi era globalisasi.
Selain itu beberapa tantangan yang akan dihadapi koperasi dalam menghadapi era
globalisasi ini semakin sulit. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1) Keterbatasan informasi pasar dan teknologi ;
2) kendala dalam akses permodalan ;
3) kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya
yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi ; dan
4) belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat.
Solusi menggerakan denyut nadi koperasi menghadapi globalisasi
adalah melalui pemberdayaan masyarakat sendiri secara profesional, otonom, dan
mandiri dalam arti berkemampuan mengelola usaha sebagaimana layaknya badan
usaha lain, koperasi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonominya serta
memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan seluruh perilaku ekonomi. Dengan
semakin besarnya peluang masyarakat dan meningkatnya jumlah kelompok masyarakat
yang memiliki usaha produktif, perlu dipertimbangkan untuk menumbuhkan
koperasi-koperasi baru yang otonom, dan mandiri. Untuk itu perlu :
1) dimotivasi melalui pendidikan ;
2) sosialisasi dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok
masyarakat ;
3) membangun sistem pemberdayaan ekonomi kaum masyarakat ;
4) memacu pengembangan usaha produktif ;
5) menumbuhkan jiwa kewirakoperasian serta
6) mempermudah mekanisme pendirian koperasi.
Dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan oleh koperasi dalam
hal menyiapkan mental untuk menghadapi era globalisasi. Koperasi harus bisa
meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu bersaing di era globalisai.
Ada beberapa langkah-langkah untuk menghadapi era globalisasi :
1) Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2) Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga nono-koperasi.
3) Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah,jujur, serta tanggung jawab.
4) Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi,nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan pont penting karena hal yang mendasari segala aktivitas koperasi.
5) Kegiatan koperasi bersinergi aktifitas usaha anggotanya.
6) Koperasi produksi harus meubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
1) Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2) Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga nono-koperasi.
3) Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah,jujur, serta tanggung jawab.
4) Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi,nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan pont penting karena hal yang mendasari segala aktivitas koperasi.
5) Kegiatan koperasi bersinergi aktifitas usaha anggotanya.
6) Koperasi produksi harus meubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
Seandainnya globalisasi ini benar-benar terwujud sesuai dengan
skenario seperti terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas makan bukan
berarti koperasi itu sudah selesai dan berakhir. Peluang koperasi untuk tetap
berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka sanagat luas
asalkan koperasi mau membenahi diri untuk menjadi lebih baik dan lebih maju.
Pengertian SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian,
Bab IX, pasal 45 adalah: SHU koperasi
adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang
dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku
yang bersangkutan. SHU bukanlah deviden yang berupa keuntungan yang dipetik
dari hasil menanam saham seperti yang terjadi pada PT, namun SHU merupakan
keuntungan usaha yang dibagi sesuaidengan aktifitas ekonomi anggota koperasi.
Sehingga besaraan SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, besar dan
kecilnya nominal yang didapat dari SHU tergantung dari besarnya partisipasi
modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
Maksudnya adalah semakin besar transaksi anggota
dengan koperasinya, maka semakin besar pula SHU
yang akan diterima oleh anggota tersebut. Hal ini
jelas berbeda dengan perusahaan swasta, dimana deviden yang diperoleh oleh
pemilik saham adalah proporsional, tergantung dengan besarnya modal yang
dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha
lainnya.
ANALISIS SWOT
1. STRENGHT
(KEKUATAN)
Dengan mengetahui kekuatan koperasi
dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam
perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Dibawah ini merupakan kekuatan apa saja yang dimiliki oleh koperasi Indonesia :
·
Anggaran pembangunan yang cukup memadai
·
Komitmen Pimpinan Kementrian Koperasi untuk menegakkan
birokrasi yang efisien dan efektif serta akuntabel
·
Dukungan politik dari masyarakat, pemerintah daerah
dan lembaga legislatif (kebijakan pro koperasi)
2. WEAKNESS
(KELEMAHAN)
Dengan mengetahui unsur
kelemahan apa saja yang terdapat pada koperasi Indonesia, kita dapat mencari
kendala utama untuk mensinergikan potensi dan sumber daya untuk pemberdayaan
koperasi secara tepat.
Salah satu yang harus
dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan
efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru / dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu keunggulan
kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya keunggulan kompetitif
sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota. Dibawah ini adalah
kelemahan apa saja yang dimiliki oleh koperasi Indonesia :
·
Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang
persebarannya kurang merata dan kurang memadai
·
Perspektif pimpinan instansi pemerintah dan dunia
usaha bahwa pemberdayaan koperasi semata-mata urusan Kementrian Koperasi
3. OPPORTUNITY
(PELUANG)
Kita harus menegaskan bahwa
koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di
pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi
termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat
perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa
menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan
makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar. Dibawah ini
adalah peluang apa saja yang dimiliki oleh koperasi Indonesia :
· Pulihnya
perekonomian nasional dari krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi selama tahun
mendatang
· Otonomi
daerah yang lebih baik ditambah dengan perimbangan keuangan yang lebih adil
serta kedekatan pemda dengan permasalah pelaku ekonomi di wilayahnya
· Ketersediaan
tenaga kerja yang mutunya makin meningkat serta sumber daya alam yang beraneka
ragam
· Kemauan
politik yang kuat dari pemerintah ditambang dengan komitmen membangun sistem
ekonomi yang lebih demokratis berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan
· Tuntutan
masyarakat untuk pembangunan yang makin berkeadilan dan transparan
4. THREATS
(ANCAMAN)
Kita harus mengetahui hal-hal
yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang
tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, meningkatnya
pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour
operator asing yang lebih professional. Dibawah ini adalah ancaman/kesulitan
yang harus dihadapi oleh koperasi Indonesia :
· Bertambahnya
pelaku pasar multinasional yang sangat inovatif dan mampu menyajikan produk dan
layanan yang lebih baik
· Penegakan
hukum yang belum efektif
· Rendahnya
kualitas SDM, Produktivitas ditambah dengan daya saing koperasi
· Mekanisme
pasar yang berkeadilan belum efektif berfungsi
· Keterbatasan
keuangan negara untuk menstimulan pembangunan ekonomi
· Belum
optimalnya pelaksanaan otonomi daerah untuk mendukung pemberdayaan koperasi
· Belum
lengkapnya lembaga pemberdayaan koperasi
· Rendahnya
partisipasi anggota koperasi dalam kegiatan usaha koperasi
· Rendahnya tingkat
kepedulian, kemampuan, dan kualitas pembina dalam memberdayakan koperasi
Sumber :
http://www.slideshare.net/YucaSiahaan/analisis-swot-koperasi
http://ksplestari.blogspot.co.id/2015/08/cara-dan-rumus-menghitung-shu-koperasi.html
http://nabilasishma.blogspot.com/2012/11/siapkah-koperasi-menghadapi-era.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/12/faktor-yang-mempengaruhi-koperasi/