Minggu, 15 November 2015

Siapkah Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi?

Sebelum kita membahas itu., apa kalian tau pengertian dr globalisasi ?., Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dll.
Seperti yang kita ketahui, bahwa perkembangan koperasi di indonesia sangat minim perhatian dari pemerintah sendiri. Bisa dilihat dari banyaknya koperasi di Indonesia yang mengeluh dalam permasalahan umumnya yaitu kurangnya sumber modal dan fasilitas pemasaran. Serta kebijakan- kebijakan yang membuat koperasi yang kurang produktif tentunya merasa keberatan. Sehingga, menurut saya koperasi saat ini belum siap untuk menghadapi era globalisasi. Selain itu beberapa tantangan yang akan dihadapi koperasi dalam menghadapi era globalisasi ini semakin sulit. Diantaranya adalah  sebagai berikut :
1) Keterbatasan informasi pasar dan teknologi ;
2) kendala dalam akses permodalan ;
3) kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi ; dan
4) belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat.
Solusi menggerakan denyut nadi koperasi menghadapi globalisasi adalah melalui pemberdayaan masyarakat sendiri secara profesional, otonom, dan mandiri dalam arti berkemampuan mengelola usaha sebagaimana layaknya badan usaha lain, koperasi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonominya serta memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan seluruh perilaku ekonomi. Dengan semakin besarnya peluang masyarakat dan meningkatnya jumlah kelompok masyarakat yang memiliki usaha produktif, perlu dipertimbangkan untuk menumbuhkan koperasi-koperasi baru yang otonom, dan mandiri. Untuk itu perlu :
1) dimotivasi melalui pendidikan ;
2) sosialisasi dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat ;
3) membangun sistem pemberdayaan ekonomi kaum masyarakat ;
4) memacu pengembangan usaha produktif ;
5) menumbuhkan jiwa kewirakoperasian serta
6) mempermudah mekanisme pendirian koperasi.
Dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan oleh koperasi dalam hal menyiapkan mental untuk menghadapi era globalisasi. Koperasi harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu bersaing di era globalisai.
Ada beberapa langkah-langkah untuk menghadapi era globalisasi :
1) Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2) Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga nono-koperasi.
3) Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah,jujur, serta tanggung jawab.
4) Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi,nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan pont penting karena hal yang mendasari segala aktivitas koperasi.
5) Kegiatan koperasi bersinergi aktifitas usaha anggotanya.
6) Koperasi produksi harus meubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
Seandainnya globalisasi ini benar-benar terwujud sesuai dengan skenario seperti terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas makan bukan berarti koperasi itu sudah selesai dan berakhir. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka sanagat luas asalkan koperasi mau membenahi diri untuk menjadi lebih baik dan lebih maju.
Pengertian SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah: SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU bukanlah deviden yang berupa keuntungan yang dipetik dari hasil menanam saham seperti yang terjadi pada PT, namun SHU merupakan keuntungan usaha yang dibagi sesuaidengan aktifitas ekonomi anggota koperasi. Sehingga besaraan SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, besar dan kecilnya nominal yang didapat dari SHU tergantung dari besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
Maksudnya adalah semakin besar transaksi  anggota  dengan  koperasinya,  maka semakin  besar  pula SHU  yang  akan  diterima  oleh anggota  tersebut. Hal ini jelas berbeda dengan perusahaan swasta, dimana deviden yang diperoleh oleh pemilik saham adalah proporsional, tergantung dengan besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.
ANALISIS SWOT
1.      STRENGHT (KEKUATAN)
Dengan mengetahui kekuatan koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya. Dibawah ini merupakan kekuatan apa saja yang dimiliki oleh koperasi Indonesia :
·         Anggaran pembangunan yang cukup memadai
·         Komitmen Pimpinan Kementrian Koperasi untuk menegakkan birokrasi yang efisien dan efektif serta akuntabel
·         Dukungan politik dari masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga legislatif (kebijakan pro koperasi)
2.      WEAKNESS (KELEMAHAN)
Dengan mengetahui unsur kelemahan apa saja yang terdapat pada koperasi Indonesia, kita dapat mencari kendala utama untuk mensinergikan potensi dan sumber daya untuk pemberdayaan koperasi secara tepat.
Salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru / dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota. Dibawah ini adalah kelemahan apa saja yang dimiliki oleh koperasi Indonesia :
·         Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang persebarannya kurang merata dan kurang memadai
·         Perspektif pimpinan instansi pemerintah dan dunia usaha bahwa pemberdayaan koperasi semata-mata urusan Kementrian Koperasi

3.      OPPORTUNITY (PELUANG)
Kita harus menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar. Dibawah ini adalah peluang apa saja yang dimiliki oleh koperasi Indonesia :
·       Pulihnya perekonomian nasional dari krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi selama tahun mendatang
·      Otonomi daerah yang lebih baik ditambah dengan perimbangan keuangan yang lebih adil serta kedekatan pemda dengan permasalah pelaku ekonomi di wilayahnya
·      Ketersediaan tenaga kerja yang mutunya makin meningkat serta sumber daya alam yang beraneka ragam
·         Kemauan politik yang kuat dari pemerintah ditambang dengan komitmen membangun sistem ekonomi yang lebih demokratis berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan
·         Tuntutan masyarakat untuk pembangunan yang makin berkeadilan dan transparan
4.      THREATS (ANCAMAN)
Kita harus mengetahui hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,  meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional. Dibawah ini adalah ancaman/kesulitan yang harus dihadapi oleh koperasi Indonesia :
·       Bertambahnya pelaku pasar multinasional yang sangat inovatif dan mampu menyajikan produk dan layanan yang lebih baik
·         Penegakan hukum yang belum efektif
·         Rendahnya kualitas SDM, Produktivitas ditambah dengan daya saing koperasi
·         Mekanisme pasar yang berkeadilan belum efektif berfungsi
·         Keterbatasan keuangan negara untuk menstimulan pembangunan ekonomi
·   Belum optimalnya pelaksanaan otonomi daerah untuk mendukung pemberdayaan koperasi
·         Belum lengkapnya lembaga pemberdayaan koperasi
·         Rendahnya partisipasi anggota koperasi dalam kegiatan usaha koperasi
· Rendahnya tingkat kepedulian, kemampuan, dan kualitas pembina dalam memberdayakan koperasi

Sumber :
http://www.slideshare.net/YucaSiahaan/analisis-swot-koperasi
http://ksplestari.blogspot.co.id/2015/08/cara-dan-rumus-menghitung-shu-koperasi.html
http://nabilasishma.blogspot.com/2012/11/siapkah-koperasi-menghadapi-era.html

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/12/faktor-yang-mempengaruhi-koperasi/

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini

Disini saya akan membahas tentang bagaimana keadaan koperasi di Indonesia pada zaman yang modern ini. Sebelumnya, saya akan menjelaskan apa itu koperasi. Koperasi adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dan tolong menolong. Koperasi memiliki anggota yang setiap anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi.
Sebenarnya tujuan utama dibentuknya koperasi pada zaman dahulu adalah untuk menyelamatkan perekonomian seseorang yang terlibat hutang dengan bunga yang sangat tinggi (lintah darat). Lalu zaman semakin berkembang, koperasi bukan hanya untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang tetapi mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan harga yang dibawah harga pasar. Selain itu juga, keuntungan yang didapat bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut.
Koperasi didirikan dengan prinsip sukarela. koperasi juga dipilih dengan cara demokratis sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lainnya koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.
Dari kecil sewaktu kita SD sering diberi pelajaran tentang koperasi, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi pertanian yang menyediakan macam-macam barang yang sering dibutuhkan di desa tersebut dengan harga yang murah. Dan pada waktu kita SD tersebut, kita selalu disarankan oleh bapak atau ibu guru kita untuk membeli keperluan sekolah seperti pulpen, pensil, buku, dsb di koperasi sekolah. Tetapi dengan perkembangan zaman yang semakin maju, justru koperasi ini makin tidak diminati akibat dari banyak terbentuknya mall, supermarket, toko buku, pasar swalayan  dll, yang akhirnya masyarakat itu pun beralih ke tempat-tempat yang modern tersebut.
Contoh lainnya yaitu ada koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha dan lain-lain yang saat ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Menurut saya wajah koperasi di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, karena banyak koperasi yang gulung tikar dan tidak aktif. Banyak koperasi yang tidak aktif saat ini akibat dari kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta.
Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota – kota besar dan  koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi nya bersifat tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota – kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Koperasi Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Koperasi Indonesia yang semakin memprihatinkan ini disebabkan juga oleh factor manusia. Banyak masyarakat Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi dan penerapannya.  Serta anggotanya sendiri yang kurang pengetahuan tentang ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi yang kurang optimal. Anggota koperasi biasanya hanya tahu bagaimana melayani konsumen padahal anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi tersebut. Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam memberikan kebijakan dan memberikan saran agar koperasi bisa lebih maju., karena tanpa kerja sama antar anggota, koperasi pun tidak akan ada, seperti prisipnya yaitu kekeluargaan.
Masalah lainnya akibat dari tidak aktifnya koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara pengelolaannya yang kurang professional. Sumber daya manusia disini sangat penting untuk kemajuan koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen pengelolaan terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah yang mempunyai anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab.
Perlakuan anggota koperasi yang kurang transparan dan tidak bertanggung jawab ini banyak menimbulkan masalah akhir-akhir tahun ini. Saya ambil contoh sebuah koperasi di Tanggerang, Banten yang badan usahanya bergerak di bidang koperasi simpan pinjam dan investasi telah melarikan uang nasabahnya sebanyak jutaan bahkan milyaran rupiah. Dalam hal ini investor akan menginvestasikan sejumlah dana kepada koperasi tersebut dengan perjanjian akan memberikan bonus keuntungan usahanya. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang koperasi dan investasi ini, serta kurangnya pengawasan terhadap anggota koperasi. Sebenarnya tidak heran juga banyak anggota koperasi yang malah ikut terjebak dalam permainan investasi ini. Maka dari itu jangan mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan orang lain karena zaman sekarang ini sangat rawan dengan kasus penipuan.
Maret 2015 tercatat sebanyak 30 persen koperasi yang tersebar di seluruh kabupaten/ kota di Indonesia tidak aktif. Dari total koperasi yang ada di Indonesia sebanyak 206.000 unit, koperasi yang tidak aktif sekitar 61.800 unit. berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, tercatat 1.000 koperasi skala nasional tidak aktif. Namun jumlah terbanyak ada di kabupaten/ kota di seluruh wilayah Indonesia. Koperasi yang tidak aktif tersebut ditandai dengan tidak adanya aktivitas usaha. Hingga saat ini, ratusan koperasi yang tidak aktif sudah dibekukan aktivitasnya. Sementara itu, koperasi-koperasi yang aktif akan dibina. Ke depannya Kementerian Koperasi dan UKM tidak akan memprioritaskan jumlah koperasi, tetapi lebih memprioritaskan kualitas koperasi. “Koperasi yang dibangun nanti adalah koperasi yang berkualitas dengan semakin banyak anggota yang dimiliki. Kalau anggota semakin banyak, semakin banyak yang akan disejahterakan,”.
Menurut pandangan saya koperasi belum sepenuhnya mendapatkan perhatian di hati masyarakat, sebab keadaan koperasi saat ini telah tergantikan oleh adanya toko-toko modern yang saat ini telah menjajah kehidupan kita secara halus. Selain itu masyarakat kita sekarang lebih mementingkan gengsi dan tidak mau membantu membangun koperasi di negara ini.
Melihat dari penjelasan wajah koperasi di Indonesia saat ini, banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar meciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pandangan saya yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan cara memberika penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukkan koperasi. Selain itu juga SDM atau sumber daya manusia yang tinggi, misalnya dengan merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan hanya dari sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu anggotanya yang harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi. Untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah koperasi yang tidak aktif, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memberikan peran kepada koperasi untuk menyalurkan barang-barang bersubsidi.
Dari penjelasan diatas mejelaskan bahwa pada saat ini Wajah Koperasi Indonesia keberadaannya tidak terlalu berpengaruh atau tidak dominan di permukaan masyrakat. Namun koperasi merupakan satu-satunya jalan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat. Kalau koperasi berhasil, anggotanya akan menikmati kesejahteraan. Disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan dan selain itu  masih banyak masyarakat yang  masih membutuhkan wadah seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi  meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.
Sumber :
http://caturagusriyanto.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.htm
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/61-800-koperasi-di-indonesia-tidak-aktif/
http://firyalekaagustya.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.html

http://ekshelvy.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.html