Disini saya akan membahas tentang bagaimana keadaan
koperasi di Indonesia pada zaman yang modern ini. Sebelumnya, saya akan
menjelaskan apa itu koperasi. Koperasi adalah suatu badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki
dan dioperasikan demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
dan tolong menolong. Koperasi memiliki anggota yang setiap anggotanya merupakan
bagian dari kepemilikan koperasi.
Sebenarnya tujuan utama dibentuknya koperasi pada
zaman dahulu adalah untuk menyelamatkan perekonomian seseorang yang terlibat
hutang dengan bunga yang sangat tinggi (lintah darat). Lalu zaman semakin berkembang,
koperasi bukan hanya untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang
tetapi mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan
sehari-hari dengan harga yang dibawah harga pasar. Selain itu juga, keuntungan
yang didapat bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut.
Koperasi didirikan dengan prinsip sukarela. koperasi
juga dipilih dengan cara demokratis sehingga ketika ada pemilihan suara
pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan
suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai
dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lainnya
koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.
Dari kecil sewaktu kita SD sering diberi pelajaran
tentang koperasi, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi pertanian yang
menyediakan macam-macam barang yang sering dibutuhkan di desa tersebut dengan
harga yang murah. Dan pada waktu kita SD tersebut, kita selalu disarankan oleh
bapak atau ibu guru kita untuk membeli keperluan sekolah seperti pulpen,
pensil, buku, dsb di koperasi sekolah. Tetapi dengan perkembangan zaman yang
semakin maju, justru koperasi ini makin tidak diminati akibat dari banyak
terbentuknya mall, supermarket, toko buku, pasar swalayan dll, yang
akhirnya masyarakat itu pun beralih ke tempat-tempat yang modern tersebut.
Contoh lainnya yaitu ada koperasi simpan pinjam,
koperasi serba usaha dan lain-lain yang saat ini sedang marak dan banyak
diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup
perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan
sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu
dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan
pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Menurut saya wajah koperasi di Indonesia saat ini
sangat memprihatinkan, karena banyak koperasi yang gulung tikar dan tidak
aktif. Banyak koperasi yang tidak aktif saat ini akibat dari kurangnya
perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya
dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak masyarakat itu
sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Masyarakat juga
sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja berhak
berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang
berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil
alih oleh pihak swasta.
Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam
permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk namun
subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut
lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota – kota besar dan koperasi
milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi nya bersifat tertutup,
padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota – kota kecil ataupun
pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Koperasi
Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan
pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan
usaha lain di era yang semakin modern ini.
Koperasi Indonesia yang semakin memprihatinkan ini
disebabkan juga oleh factor manusia. Banyak masyarakat Indonesia yang belum
benar-benar mengenal apa itu koperasi dan penerapannya. Serta anggotanya
sendiri yang kurang pengetahuan tentang ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi
yang kurang optimal. Anggota koperasi biasanya hanya tahu bagaimana melayani
konsumen padahal anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan
koperasi tersebut. Mereka berhak untuk berpartisipasi dalam memberikan
kebijakan dan memberikan saran agar koperasi bisa lebih maju., karena tanpa
kerja sama antar anggota, koperasi pun tidak akan ada, seperti prisipnya yaitu
kekeluargaan.
Masalah lainnya akibat dari tidak aktifnya
koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara pengelolaannya yang kurang
professional. Sumber daya manusia disini sangat penting untuk kemajuan koperasi.
Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen pengelolaan terhadap
anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah yang mempunyai anggota
dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab.
Perlakuan anggota koperasi yang kurang transparan dan
tidak bertanggung jawab ini banyak menimbulkan masalah akhir-akhir tahun ini.
Saya ambil contoh sebuah koperasi di Tanggerang, Banten yang badan usahanya
bergerak di bidang koperasi simpan pinjam dan investasi telah melarikan uang
nasabahnya sebanyak jutaan bahkan milyaran rupiah. Dalam hal ini investor akan
menginvestasikan sejumlah dana kepada koperasi tersebut dengan perjanjian akan
memberikan bonus keuntungan usahanya. Hal ini disebabkan karena kurangnya
pengetahuan tentang koperasi dan investasi ini, serta kurangnya pengawasan
terhadap anggota koperasi. Sebenarnya tidak heran juga banyak anggota koperasi
yang malah ikut terjebak dalam permainan investasi ini. Maka dari itu jangan
mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan orang lain karena zaman sekarang ini
sangat rawan dengan kasus penipuan.
Maret
2015 tercatat sebanyak 30 persen koperasi yang tersebar di seluruh kabupaten/
kota di Indonesia tidak aktif. Dari total koperasi yang ada di Indonesia
sebanyak 206.000 unit, koperasi yang tidak aktif sekitar 61.800 unit.
berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, tercatat 1.000 koperasi skala
nasional tidak aktif. Namun jumlah terbanyak ada di kabupaten/ kota di seluruh
wilayah Indonesia. Koperasi yang tidak aktif tersebut ditandai dengan tidak
adanya aktivitas usaha. Hingga saat ini, ratusan koperasi yang tidak aktif
sudah dibekukan aktivitasnya. Sementara itu, koperasi-koperasi yang aktif akan
dibina. Ke depannya Kementerian Koperasi dan UKM tidak akan memprioritaskan
jumlah koperasi, tetapi lebih memprioritaskan kualitas koperasi. “Koperasi yang
dibangun nanti adalah koperasi yang berkualitas dengan semakin banyak anggota
yang dimiliki. Kalau anggota semakin banyak, semakin banyak yang akan
disejahterakan,”.
Menurut pandangan saya koperasi belum sepenuhnya
mendapatkan perhatian di hati masyarakat, sebab keadaan koperasi saat ini telah
tergantikan oleh adanya toko-toko modern yang saat ini telah menjajah kehidupan
kita secara halus. Selain itu masyarakat kita sekarang lebih mementingkan
gengsi dan tidak mau membantu membangun koperasi di negara ini.
Melihat dari penjelasan wajah koperasi di Indonesia
saat ini, banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar meciptakan
koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pandangan saya yang harus dirubah
yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan cara memberika
penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukkan koperasi. Selain itu juga
SDM atau sumber daya manusia yang tinggi, misalnya dengan merekrut
pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan hanya dari
sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu anggotanya yang
harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana dan pemanfaatan
koperasi untuk kepentingan pribadi. Untuk
mengantisipasi bertambahnya jumlah koperasi yang tidak aktif, Kementerian
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memberikan peran kepada koperasi untuk
menyalurkan barang-barang bersubsidi.
Dari penjelasan diatas mejelaskan bahwa pada saat ini
Wajah Koperasi Indonesia keberadaannya tidak terlalu berpengaruh atau tidak
dominan di permukaan masyrakat. Namun koperasi
merupakan satu-satunya jalan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat. Kalau
koperasi berhasil, anggotanya akan menikmati kesejahteraan. Disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi,
berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan dan
selain itu masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan wadah
seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan
koperasi meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.
Sumber :
http://caturagusriyanto.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.htm
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/61-800-koperasi-di-indonesia-tidak-aktif/
http://firyalekaagustya.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.html
http://ekshelvy.blogspot.com/2012/10/wajah-koperasi-indonesia-saat-ini.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar