Kamis, 21 Januari 2016

KOPERASI SIMPAN PINJAM

KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan puji dan syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan berkah, Rahmat, karunia serta hidayah-Nya saya dapat menyalesaikan  tugas makalah koperasi.  

Makalah ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah. Untuk itu saya selaku penyusun sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Terutama kepada dosen yang telah memberikan bimbingannya sehingga makalah ini dapat saya selesaikan tepat pada waktunya.

saya sangat mengetahui bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, saya mohon kritik dan saran yang membangun agar saya dapat menyusunnya kembali lebih baik dari sebelumnya.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, terutama bagi saya dan pembaca.

  

DAFTAR ISI
Kata Pengantar                                                                                                           i
Daftar Isi                                                                                                                     ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah                                                                                 1
1.2  Perumusan Masalah                                                                                        1
1.3  Tujuan Penulisan                                                                                             2
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Koperasi Simpan Pinjam                                                               3
2.2  Prinsip Koperasi Simpan Pinjam                                                                     4
2.3  Manfaat Koperasi Simpan Pinjam                                                                   4
2.4  Manajemen Koperasi Simpan Pinjam                                                              5
2.5  Menghimpun Dana Koperasi Simpan Pinjam                                                 5
2.6  Jenis Simpanan Koperasi Simpan Pinjam                                                        5
2.7  Sumber-Sumber Dana Koperasi                                                                      6
BAB III PENUTUP
3.1  KESIMPULAN                                                                                              8
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                            9


 BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang Masalah
Koperasi adalah suatu bentuk kerja sama dalam lapangan perekonomian. Kerjasama ini diadakan orang karena adanya kesamaan jenis kebutuhan hidup mereka. Orang-orang ini bersama-sama mengusahakan kebutuhan sehari-hari, kebutuhan yang bertalian dengan perusahaan ataupun rumah tangga mereka. Untuk mencapai tujuan itu diperlukan adanya kerja sama yang akan berlangsung terus, oleh sebab itu dibentuklah suatu perkumpulan sebagai bentuk kerja sama itu.
Dalam makalah ini akan dibahas suatu koperasi simpan pinjam sebagai lembaga pembiayaan dikarenakan usaha yang dijalankan oleh koperasi simpan pinjam aadalah usaha pembiayaan.
1.2   Perumusan Masalah
Di dalam penulisan makalah ini diperlukan sumber informasi yang luas agar didalam penulisannya dapat memberikan arah yang menuju pada tujuan yang ingin dicapai, sehingga dalam hal ini diperlukan adanya perumusan masalah yang akan menjadi pokok pembahasan di dalam penulisan makalah ini agar dapat terhindar dari kesimpangsiuran dan ketidak konsistenan di dalam penulisan. Permasalahan yang timbul dalam perkoperasian sangat luas dan beragam. Karena itu, makalah ini dipilih beberapa pokok permasalahan yang diidentifikasi, yaitu:
1.      Apakah pengertian koperasi simpan pinjam ?
2.      Apa Prinsip Koperasi Simpan Pinjam ?
3.      Apa Manfaat Koperasi Simpan Pinjam ?
4.      Bagaimana Manajemen Dalam Koperasi Simpan Pinjam ?
5.      Bagaimana Menghimpun Dana Dalam Koperasi Simpan Pinjam ?
6.      Ada Berapa Jenis Simpanan Dalam Koperasi Simpan Pinjam ?
7.      Dari Mana Sumber-Sumber Dana Koperasi ?
1.3   Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari karya ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian koperasi simpan pinjam.
2.      Untuk mengetahui Prinsip Koperasi Simpan Pinjam.
3.      Untuk mengetahui Manfaat Koperasi Simpan Pinjam.
4.      Untuk mengetahui Manajemen Dalam Koperasi Simpan Pinjam.
5.      Untuk mengetahui Menghimpun Dana Dalam Koperasi Simpan Pinjam.
6.      Untuk mengetahui Jenis Simpanan Dalam Koperasi Simpan Pinjam.
7.      Untuk mengetahui Sumber-Sumber Dana Koperasi.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang anggotanya  terdiri dari orang-orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam soal-soal perkreditan atau simpan pinjam.
Koperasi simpan pinjam dikategorikan sebagai lebaga pembiayaan dikarenakan usaha yang dijalankan oleh koperasi simpan pinjam adalah usaha pembiayaan yaitu menghimpun dana dari para anggotannya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya atau masyrakat umum. Hal ini tentunya sesuai pula dengan ciri-ciri dan definisi lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun atau menyalurkan dana atau kedua-duanya.
Dalam koperasi simpan pinjam memunggut sejumlah uang dari setiap anggota koperasi. Uang yang dikumpulkan para anggota tersebut. Kemudian dijadikan modal untuk dikelola oleh pengurus koperasi, dipinjamkan kembali bagi anggota yang membutuhkannya.
Koperasi simpan pinjam didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam berusaha untuk,” mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang. Dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatue pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya.
Menurut widiyanti dan sunindhia, koperasi simpan pinjam memiliki tujuan  untuk memdidik anggotanya hidup hemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian. Untuk mencapai tujuannya, koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting rapat anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tertinggi, pemberi nasehat dan menjaga kesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat dipercaya. Menurut UU No.25 tahun1992 pasal 39 pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan menulis laporan koperasi, dan berwenang meneliti catatan yang ada pada koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya. Yang ketiga, manajer koperasi simpan pinjam, seperti manajer di organisasi manapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepemimpinan, jangkauan pandangan jauh ke depan dan menemukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan tetapi, untuk mencapai tujuan rapat anggota hars mempunyai kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 23 sampai pasal 27 UU no 25 tahun 1992.

2.2  Prinsip Koperasi Simpan Pinjam
Usaha koperasi yang dikelola oleh para anggota dengan membentuk kepengurusan koperasi melalu Rapat Anggota yang pelaksanaan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.
Prinsip Koperasi:
1.      Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2.      Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3.      Pembagian laba (sisa hasil usaha) dilakukan secara adil dan sebanding dengan besar jasa para anggota.
4.      Kemandirian.
5.      Pendidikan perkoperasian.
6.      Kerjasama antar koperasi.

2.3  Manfaat Koperasi Simpan Pinjam
1.    Anggota dapat memperoleh pinjaman dengan mudah dan tidak berbelit – belit.
2.    Proses pembagian bunga adil, karena disepakati dalam rapat anggota.
3.    Pada saat peminjaman dana, tidak menggunakan syarat adanya jaminan.



2.4  Manajemen Koperasi Simpan Pinjam
Ruang lingkup kegiatan usaha koperasi simpan pinjam secara umum adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbentuk penyaluran pinjaman terutama dari dan untuk anggota.
Kegiatan dari sisi pasiva, koperasi simpan pinjam melakukan kegiatan penghimpunan dana baik dari anggota ataupun masyarakat umum. Bentuk penghimpunan dana ini bisa berupa tabungan atau simpanan sedangkan dari masyarakat bisa berbentuk pinjaman modal usaha.
Sedangkan kegiatan dari sisi aktiva adalah melakukan upaya untuk memperoleh laba dengan cara mengalokasikan dari hasil penghimpunan dana yang disalurkan kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Dilihat secara rincinya, kegiatan koperasi adalah sebagai berikut:
1.    Koperasi simpan pinjam dituntut mampu melayani penyimpanan dan juga penarikan dana oleh anggota sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan.
2.    Koperasi simpan pinjam juga menyalurkan dana yang terkumpul dari anggota yang di masa datang akan diterima kembali secara bertahap.
Di kedua kegiatan diatas, harus dikelola sedemikian rupa agar kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana berjalan dengan seimbang.

2.5  Menghimpun Dana Koperasi Simpan Pinjam
Dana – dana yang dihimpun oleh koperasi simpan pinjam dimasukkan kedalam hutang atau ekuitas atau kekayaan bersih. Jika dilihat dari sumbernya, dana yang berbentuk hutang berasal dari tabungan kemudian simpanan berjangka atau pinjaman yang diterima koperasi simpan pinjam. Sedangkan yang bersumber dari kekayaan bersih, diantaranya berasal dari sumber simpanan wajib anggota dan simpanan sukarela, cadangan umum di tahun berjalan.
Simpanan menurut PP Tahun 1995 simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya kepada KSP/USP. Sementara itu, ada jenis simpanan lain dari anggota yang merupakan kekayaan bersih bagi KSP/USP, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib(bagi KSP).

2.6  Jenis Simpanan Koperasi Simpan Pinjam
1.      Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan atau sama nilainya yang wajib di bayarkan pada koperasi saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota.
2.      Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama, wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama masih menjadi anggota.
3.      Tabungan Koperasi
Tabungan koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur – angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan atau kuasanya dengan menggunakan Buku Tabungan Koperasi, setiap hari pada jam kerja koperasi.
Ketentuan – ketentuan yang berkaitan dengan tabungan meliputi:
1.    Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap saat pada jam kerja.
2.    Jumlah setoran minimal pertama (saat pembukaan tabungan) dan setoran minimal selanjutnya.
3.    Jumlah saldo minimal yang harus ada dalam tabungan.
4.    Penyetoran dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak harus pemilik tabungan.
5.    Pengambilan tabungan hanya dapat dilakukan oleh pemilik tabungan atau yang diberi kuasa.
6.    Sebagai imbalan, KSP/USP memberikan bunga tabungan kepada penyimpan.
7.    Bunga tabungan dihitung menggunakan metode tertentu misalnya saldo rata – rata harian, saldo terkecil atau yang lainnya.
8.    Pembayaran bunga dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya kedalam saldo tabungan.
9.    Penanggung jawab perhitungan adalah bagian pembukuan.
10.     Simpanan Berjangka Koperasi
Simpanan Berjangka Koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan satu kali untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan dan tidak boleh diambil sebelum jangka waktu tersebut berakhir.
Ketentuan – ketentuan yang berkaitan dengan Simpanan Berjangka meliputi:
1.    Calon penyimpan pada simpanan berjangka disyaratkan terlebih dahulu untuk menjadi penabung.
2.    Jumlah setoran minimal.
3.    Sebagai imbalan, penyimpan akan mendapatkan bunga sesuai dengan jangka waktu simpanan berjangka tersebut.
4.    Pembayaran bunga simpanan berjangka dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya kedalam saldo tabungan.

2.7  Sumber-Sumber Dana Koperasi  
Sumber dana merupakan hal yang sangat penting bagi keidupan koperasi simpan pinjam dalam rangka memenuhi kebutuhan dana para anggotannya. Bagi anggota koperasi yang kelebihan dana diharapkan untuk menyimpan dananya di koperasi dan kemudian oleh pihak koperasi dipinjamkan kembali kepada para anggota yang membutuhkan dana dan jika memungkinkan koperasi juga dapat meminjamkan dananya kepada masyarakat luas.
Setiap anggota koperasi diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang sebagai sumbangan pokok anggota, disamping itu ditetapkan pula sumbangan wajib kepada para anggotannya. Kemudiansumber dana lainnya dapat diperoleh dari berbagai lembaga baik lembaga pemerintah maupun lembaga swasta yang kelebihan dana.
Secara umum sumber dana koperasi adalah:
1.    Dari para anggota koperasi berupa:
a.    Iuran wajib
b.     Iuran pokok
c.    Iuran sukarela
2.    Dari luar koperasi
a.    Badan pemerintah
b.    Perbankan
c.    Lembaga swasta lainnya
Pembagian keuntungan diberikan kepada para anggota sangat tergantung kepada keaktifan para anggotannya dalam meminjamkan dana. Sebagai contoh dalam koperasi simpan pinjam semakin banyak seorang anggota meminjam sejumlah uang, maka pembagian keuntungan akan lebih besar dibandingkan dengan anggota yang tidak meminjam, demikian pula sebaaliknya.





BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN 
Koperasi Simpan Pinjam didirikan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam juga berusaha untuk mencegah para anggotanya agar tidak terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang, dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya, Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggotanya.



Daftar Pustaka

2 komentar:

  1. ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama rany asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

    1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
    – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
    – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
    – Drop out takut dimarahin ortu
    – IPK jelek, ingin dibagusin
    – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
    – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
    – Dll.
    2. PRODUK KAMI
    Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
    SARJANA (S1, S2)..
    Hampir semua perguruan tinggi kami punya
    data basenya.
    UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
    UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
    UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
    UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
    UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
    UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
    UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
    AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
    UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
    INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
    STIE SUKABUMI YAI
    ISTN STIE PERBANAS
    LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
    STIMIK UKRIDA
    UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
    UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
    UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
    UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
    UNIVERSITAS SAHID DLL

    3. DATA YANG DI BUTUHKAN
    Persyaratan untuk ijazah :
    1. Nama
    2. Tempat & tgl lahir
    3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
    4. IPK yang di inginkan
    5. universitas yang di inginkan
    6. Jurusan yang di inginkan
    7. Tahun kelulusan yang di inginkan
    8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
    9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
    10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
    11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
    4. Biaya – Biaya
    • SD = Rp. 1.500.000
    • SMP = Rp. 2.000.000
    • SMA = Rp. 3.000.000
    • D3 = 6.000.000
    • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
    (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
    • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
    (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
    • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

    BalasHapus
  2. Sungguh menakjubkan ketika saya berpikir bahwa semuanya sudah selesai dengan saya, nama saya susan garcia, dari phillipine, Mrs.KARINA ROLAND datang untuk menyelamatkan hidup saya. Saya sangat berhutang budi sampai-sampai orang yang saya pinjam dari geng melawan saya dan kemudian menangkap saya sebagai akibat dari hutang saya. ditahan selama berbulan-bulan masa perlombaan diberikan kepada saya ketika saya dipulangkan dan dibebaskan untuk pergi dan menghasilkan uang untuk melunasi semua hutang yang saya terima jadi saya diberitahu bahwa ada pemberi pinjaman online yang sah jadi saya harus mencari melalui blog saya ditipu sebelumnya tetapi ketika saya menemukan PERUSAHAAN PINJAMAN KARINA ELENA ROLAND, Tuhan mengarahkan saya ke iklannya di blog karena ketertarikan saya padanya benar-benar keajaiban mungkin karena Tuhan telah melihat bahwa saya memiliki banyak penderitaan itu sebabnya dia mengarahkan saya kepadanya. Jadi saya melamar dengan antusias setelah beberapa jam pinjaman saya disetujui oleh Dewan dan dalam 24 jam saya dikreditkan dengan jumlah yang tepat yang saya maksudkan untuk semua ini tanpa jaminan tambahan Pinjaman Pribadi seperti yang saya bicarakan dengan Anda sekarang saya bisa lunas semua hutang saya dan sekarang saya punya supermarket sendiri, saya tidak butuh bantuan orang lain sebelum saya memberi makan atau mengambil keuangan, apa pun keputusan saya tidak ada urusan dengan Polisi, saya sekarang menjadi wanita mandiri. Anda ingin merasakan kemandirian finansial seperti saya, silakan hubungi Ibu melalui email perusahaan: (karinarolandloancompany@gmail.com)  atau whatsapp +15857083478 Anda tidak dapat memperdebatkan fakta bahwa di dunia yang penuh kesulitan ini Anda membutuhkan seseorang untuk membantu Anda mengatasi perputaran keuangan di hidup dalam satu atau lain cara, jadi saya memberi Anda mandat untuk mencoba dan menghubungi Mrs.KARINA ROLAND  di alamat di atas sehingga Anda dapat mengatasi krisis keuangan dalam hidup Anda. Anda dapat menghubungi saya melalui email berikut: (garciasusan113@gmail.com)) Selalu positif dengan Ibu KARINA  ROLAND  dia akan melihat Anda melalui semua tantangan keuangan Anda dan kemudian memberi Anda tampilan keuangan baru dan kebebasan untuk mengatasi semua kekhawatiran Anda.

    BalasHapus